Breaking News
recent

Kriteria Sekolah Sehat



Sekarang ini banyak yang mengaku sekolah sehat, tapi belum tentu sekolah tersebut memenuhi kriteria sekolah sehat. Pengertian sekolah sehat itu sendiri adalah sekolah yang berhasil membantu siswa-siswanya untuk berprestasi secara maksimal dengan mengedepankan aspek kesehatan. Sekolah sehat menyadari bahwa kesehatan siswa sangatlah penting dalam mencapai prestasi yang maksimal. Untuk itu disusun kriteria utama dari sekolah sehat yaitu adanya;
1. Program pendidikan dan program kesehatan (health education and treatment)
2. Makanan sehat (healthy activity)
3. Pendidikan olahraga (physical activity)
4. Pendidikan mental (emotional health and well being)
5. Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and healthy environment)

Jika suatu sekolah telah memenuhi criteria diatas barulah dapat dikatakan sekolah tersebut merupakan sekolah sehat karena telah memenuhi standar sekolah sehat.
Di Indonesia, konsep sekolah sehat disederhanakan dan diringkas menjadi Trias UKS yaitu;
1. Pendidikan kesehatan,
2. Pelayanan kesehatan, dan
3. Lingkungan sekolah sehat.

Program UKS dan sekolah sehat merupakan suatu program yang saling melengkapi. program ini akan menjadi bekal siswa dalam membangun kesehatan dirinya, keluarga, masyarakat, dan negara baik sekarang maupun di masa depan nanti.
Sekolah sehat di Indonesia dapat dicapai bila sekolah melaksanakan;
1. Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui tiga program pokok UKS (Trias UKS) yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
2. Melaksanakan upaya-upaya peningkatan melalui program pendidikan jasmani.

Menurut Mendiknas (pada pembukaan Rakernas UKS ke IX, 2008, Bali) sekolah sebagai tempat belajar, tidak saja perlu memeiliki lingkungan bersih dan sehat, yang mendukung berlangsungya proses belajar dan mengajar yang baik. Namun, juga diharapkan mampu membentuk siswa yang memeiliki derajat kesehatan yang lebih baik.  “ Lingkungan Sekolah Sehat tentu akan sangat mendukung pencapaian tujuan pendidikan” katanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Mendiknas, maka pelaksanaan tiga program pokok UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat perlu didorong dan dimasyarakatkan agar semua pihak memahami dan melaksanakan program ini disekolah. Mendiknas juga menyampaikan tentang pentingnya penyelenggaraan UKS yang lebih kreatif, sehingga kinerja UKS betul-betul maksimal. Dia berpendapat, berbagai macam kegiatan di lingkungan sekolah seperti pengelolaan sanitasi, pengelolaan jajanan sekolah, dan menciptakan taman asri disekolah dapat diintegrasikan kedalam kegiatan UKS. “Seperti ini harus dijadikan bagian dari kegiatan UKS, bukan hanya kegiatan yang terkontruksi diruang UKS itu”, katanya.
Mendiknas mengingatkan, adalah tugas bersama mewujudkan sekolah menjadi sekolah sehat, yaitu sekolah yang bersih, nyaman dan bebas dari sumber-sumber penyakit. Peserta didiknya sehat jasmani, rohani, dan bugar, serta senantiasa berprilaku hidup bersih dan sehat. “Di lingkungan sekolah yang tertata baik dan bersih akan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif yang pada gilirannya nanti akan meningkatkan prestasi belajar. Termasuk didalamnya rasa kemandirian, jiwa kemandirian, entrepreneurship dan kreativitas, serta membentuk masyarakat yang sadar kesehatan”. Katanya..

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.